Senin, 08 Juni 2020
Dampak Perkembangan Ekonomi akibat Covid-19
Oleh
RAFFLY AZMI
Senin, 8 Juni 2020
Diskursus mengenai trade-off antara dampak ekonomi dengan pandemi Covid-19 dan dampak pengendalian penyebarannya terasa nyata pada awal 2020. Tak bisa dimungkiri, munculnya Covid-19 dan pembatasan sosial menyebabkan penurunan sisi penawaran dan permintaan barang dan jasa.
Publikasi Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tekanan kinerja sektor industri di sisi penawaran barang dan jasa. Data Kemenaker per 27 Mei 2020 menunjukkan, sedikitnya 1.792.108 pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19. Selain itu, ada 34.179 calon pekerja migran gagal berangkat bekerja dan 465 orang yang dipulangkan dari program kerja magang di luar negeri.
Sebanyak 116.705 perusahaan yang terdampak krisis Covid-19 harus mendapatkan fasilitas pemotongan pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebesar 90 persen selama tiga bulan
Angkutan rel dan udara mengalami kontraksi karena penurunan jumlah penumpang akibat adanya pembatalan perjalanan kereta api dan pesawat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Salah satu contoh, tiga perjalanan kereta di Surabaya, Jawa Timur, sudah dibatalkan sejak 26 Maret 2020. Sejak 5 Februari 2020, Indonesia juga resmi menutup penerbangan dari dan ke China, serta pemberlakuan tiket murah untuk penerbangan domestik.
Dampak perekonomian
Melalui pembagian kesiapan provinsi menghadapi Covid-19 dalam tiga kategori tersebut, tecermin pula kecenderungan yang mungkin terjadi pada perekonomian daerah. Kecenderungan tersebut dapat digambarkan melalui analisis korelasi di antara dua variabel, yaitu proporsi PDP dan pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020 di setiap provinsi.
Pada kelompok 14 provinsi dalam kategori ”tetap waspada”, terdapat korelasi bernilai negatif 0,117 antara proporsi PDP dan pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020. Korelasi negatif tersebut memberikan makna, semakin banyak kasus Covid-19 yang masih harus ditangani di setiap provinsi akan berdampak menurunkan pertumbuhan ekonomi di provinsi-provinsi tersebut.
Korelasi dengan arah negatif juga muncul pada 10 provinsi dalam kategori ”perlu siaga” dan 10 provinsi dalam kategori ”harus awas”. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa korelasi negatif semakin kuat sejalan dengan semakin besarnya tingkat kategori kesiapan di setiap provinsi.
Korelasi antara proporsi PDP dan pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020 di 10 provinsi dengan kategori ”perlu siaga” bernilai -0,245. Adapun di 10 provinsi dengan kategori ”harus awas” korelasinya bernilai -0,338.
Walaupun analisis ini tidak menunjukkan korelasi yang bisa dikatakan kuat, temuan yang ada setidaknya menggambarkan bahwa banyaknya penanganan kasus Covid-19 mungkin saja memengaruhi kinerja perekonomian di sebuah wilayah. Mengapa demikian?
Satu fakta tak terhindarkan, perawatan pasien-pasien Covid-19 adalah pembicaraan mengenai biaya. Dari sisi negara, ini akan memperbesar pengeluaran pemerintah untuk sektor kesehatan sehingga menepikan stimulus anggaran pada sektor lain, khususnya penopang perekonomian, seperti pariwisata, pertanian, dan industri. Sampai dengan awal April 2020, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan dampak Covid-19
Dari sisi individu atau masyarakat, pengeluaran mereka juga akan tertekan karena prioritas kesehatan yang tecermin dari menyusutnya pengeluaran konsumsi rumah tangga. Menyusutnya konsumsi rumah tangga telah nyata tecermin dalam pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020. Situasi dari dua sektor ini memberikan sinyal bahwa paradigma dilema antara dampak Covid-19 dan kinerja perekonomian boleh jadi tak sepenuhnya tepat.
Lebih jauh, pandangan bahwa pelonggaran PSBB akan menyelamatkan perekonomian agaknya tidak berjalan sesederhana itu. Relaksasi PSBB mungkin segera mendorong perekonomian dalam jangka pendek. Namun, pandemi yang tak kunjung berakhir atau bahkan kembali menguat bisa kembali mengganggu kesehatan dan pada gilirannya menekan perekonomian.
Relaksasi PSBB mungkin memunculkan kluster baru Covid-19. Sejauh ini, kenormalan baru akan dimulai dengan membuka kembali aktivitas industri, pariwisata, dan perhubungan. Pembukaan kembali obyek wisata bisa saja memicu kluster baru Covid-19. Adapun aktivitas industri sebelumnya juga pernah menjadi kluster baru Covid-19, seperti yang terjadi di pabrik rokok HM Sampoerna Tbk di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur
Rasanya tidak berlebihan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, tidak ada trade-off atau tawar-menawar antara kesehatan dan ekonomi. Keduanya ibarat bayi kembar siam yang tidak dipisahkan dan harus diselamatkan saat pandemi Covid-19.
Langganan:
Postingan (Atom)
Dampak Perkembangan Ekonomi akibat Covid-19
Oleh RAFFLY AZMI Senin, 8 Juni 2020 Diskursus mengenai trade-off antara dampak ekonomi dengan pandemi Covid-19 dan dampak pengendalian ...